Pengertian Ilmu Pengetahuan Dan Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Kajian Islam –
Al-Qur’an adalah sumber Ilmu Pengetahuan sekaligus sumber ajaran Agama
islam, Untuk itulah al-Qur’an sebagai dasar yang mampu menjelaskan
bagaimana Ilmu pengetahuan bisa berkembang di kalangan ummat Islam dan
pernah mencapai masa keemasan, walaupun sekarang tidak seperti zaman
Daulah Umayyah terutama Daulah Abbasiyah yang berhasil mengembangkan
Ilmu Pengetahuan secara gemilang dengan berlandaskan Islam. Kali ini
kita akan membahas tentang pengertian ilmu pengetahuan menurut islam dan kedudukan ilmu serta apa saja klasifikasi ilmu menurut islam.
1. Pengertian Ilmu
Ilmu merupakan kata yang berasal dari
bahasa Arab علم, masdar dari عَـلِمَ – يَـعْـلَمُ yang berarti tahu atau
mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata
science, sedang pengetahuan dengan knowledge.
Pengertian Ilmu adalah pengetahuan
tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut
metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan
gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu
dari pengertian di atas nampak bahwa
Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan
ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh
Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan
disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang sangat
penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari banyaknya ayat
al-Qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan
mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi
umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an , kata ilmu dan
kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali , ini bermakna bahwa
ajaran Islam sebagaimana tercermin dari al-Qur’an sangat kental dengan
nuansa nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri
penting dariagama Islam sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani
sebagai berikut ;
Salah satu ciri yang membedakan Islam
dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains),
Al quran dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan
mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta menempatkan orang-orang yang
berpengetahuan pada derajat tinggi
Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an yang
artinya: Allah meninggikan beberapa derajat (tingkatan) orang-orang
yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi
ilmupengetahuan). dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan
ayat di atas dengan jelas menunjukan
bahwa orang yang beriman dan berilmu akan menjadi memperoleh kedudukan
yang tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong
untuk menuntut Ilmu, dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia
sadar betapa kecilnya manusia dihadapan Allah, sehingga akan tumbuh rasa
kepada Allah bila melakukan hal-hal yang dilarangnya, hal ini sejalan
dengan firman Allah: sesungguhnya yang takut kepada allah diantara hamba
–hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu).
Disamping ayat–ayat Al Qur’an yang
memposisikan Ilmu dan orang berilmu sangat istimewa, al-Qur’an juga
mendorong umat Islam untuk berdo’a agar ditambahi ilmu.
dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu ,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal menekeankan pentingnya membaca , sebagaimana terlihat dari firman Allah yang pertama diturunkan yaitu surat Al-Alaq yang artinya:
Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan kamu dari segummpal darah. Bacalah,dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.
dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu ,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal menekeankan pentingnya membaca , sebagaimana terlihat dari firman Allah yang pertama diturunkan yaitu surat Al-Alaq yang artinya:
Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan kamu dari segummpal darah. Bacalah,dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia ) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.
Ayat –ayat tersebut, jelas merupakan
sumber motivasi bagi umat Islam untuk tidak pernah berhenti menuntut
ilmu, untuk terus membaca, sehingga posisi yang tinggi dihadapan Allah
akan tetap terjaga, yang berarti juga rasa takut kepada Allah akan
menjiwai seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk melakukan amal
shaleh, dengan demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu
akan membuahkan amal ,sehingga Nurcholis Madjid menyebutkan bahwa
keimanan dan amal perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh
ini seolah menengahi antara iman dan amal . ( Baca juga : Keutamaan Menuntut Ilmu Dalam Islam )
Di samping ayat –ayat al-Qur’an, banyak juga hadis yang memberikan dorongan kuat untuk menuntut Ilmu antara lain hadis berikut::
Carilah ilmu walai sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).
Carilah ilmu walau sampai ke negeri
cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim .
sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena
rela atas apa yang dia tuntut “(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di atas , semakin
jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu ,dimana menuntut ilmu menduduki
posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa mengenal batas wilayah.
3. Klasifikasi Ilmu menurut ulama Islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya ,nampak
jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam ajaran Islam. Al-Qur’an telah
mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat
terhormat, sementara hadis nabi menunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan
suatu kewajiban bagi setiap muslim.
Dari sini timbul permasalahan apakah
segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum
wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal ini mengemuka
mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini .Pertanyaan tersebut
di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan
pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing,
meskipun prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap
muslim.
Syech Zarnuji dalam kitab Ta’limu
al-Muta‘alim ketika menjelaskan hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi
setiap muslim menyatakan : Ketahuilah bahwa sesungguhya tidak wajib
bagi setiap muslim dan muslimah menuntut segala ilmu ,tetapi yang
diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan (‘ilmu al- hal) sebagaimana
diungkapkan, sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuatan dan sebagus –bagus
amal adalah menjaga perbuatan.
Kewajiban manusia adalah beribadah
kepeda Allah, maka wajib bagi manusia (Muslim ,Muslimah) untuk menuntut
ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut, seperti kewajiban
shalat, puasa, zakat, dan haji, mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu
tentang hal-hal tersebut . Demikianlah nampaknya semangat pernyataan
Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat disayangkan bahwa beliau tidak
menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain Ilmu Hal tersebut lebih jauh di
dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam
Kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan Ilmu dalam dua kelompok yaitu
1). Ilmu Fardu a’in, dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian beliau
menyatakan pengertian Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
Ilmu fardu a’in . Ilmu tentang cara amal
perbuatan yang wajib, Maka orang yang mengetahui ilmu yang wajib dan
waktu wajibnya, berartilah dia sudah mengetahui ilmu fardu a’in. Ilmu
fardu kifayah. Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan
dalam menegakan urusan duniawi
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Lebih jauh Al Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Dengan demikian pengertian ilmu serta
kedudukan dan klasifikasi dari pendapat para pakar dalam bidangnya. dan
di ambil dari beberapa sumber. Semoga bisa menambah wawasa dunia islam kita.
sumber:http://www.duniaislam.org/18/01/2015/pengertian-ilmu-pengetahuan-dan-kedudukan-ilmu-menurut-islam/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar